You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peserta Upacara HUT ke-494 Kota Jakarta di Pemkab Kepulauan Seribu Wajib Bawa Surat Keterangan Negat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peserta Upacara HUT ke-494 Jakarta di Kantor Mitra Praja Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengikuti upacara HUT ke-494 Jakarta di Kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara. Pelaksanaan upacara di saat pandemi COVID-19 akan dilakukan penerapan protokol kesehatan serta kewajiban membawa surat keterangan negatif CIVID-19 bagi peserta upacara.

Peserta upacara dibatasi maksimal 50 orang

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric  Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, upacara akan diselenggarakan pada 22 Juni 2021.

"Peserta upacara dibatasi maksimal 50 orang saja," ujarnya, usai memimpin rapat persiapan upacara HUT ke-494 Jakarta, Jumat (18/6).

Tes GeNose C19 Diterapkan Bagi Peserta FGD Pokja IKIP 2021

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan upacara di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan

jumlah peserta dibatasi maksimal 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk pakaian upacara laki-laki menggunakan ujung serong dan baju kebaya putih untuk perempuan," terangnya.

Eric meminta, untuk menyemarakkan HUT ke-494 Jakarta, kantor-kantor pemerintahan di Kepulauan Seribu dapat dihias agar terlihat semakin menarik.

"Saya minta kantor kelurahan dan kecamatan dipercantik lagi dengan pernak-pernik bertema HUT ke-494 Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30587 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2973 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2885 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2045 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1389 personFakhrizal Fakhri