You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peserta Upacara HUT ke-494 Kota Jakarta di Pemkab Kepulauan Seribu Wajib Bawa Surat Keterangan Negat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Peserta Upacara HUT ke-494 Jakarta di Kantor Mitra Praja Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan mengikuti upacara HUT ke-494 Jakarta di Kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara. Pelaksanaan upacara di saat pandemi COVID-19 akan dilakukan penerapan protokol kesehatan serta kewajiban membawa surat keterangan negatif CIVID-19 bagi peserta upacara.

Peserta upacara dibatasi maksimal 50 orang

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Eric  Pahlevi Zakaria Lumbun mengatakan, upacara akan diselenggarakan pada 22 Juni 2021.

"Peserta upacara dibatasi maksimal 50 orang saja," ujarnya, usai memimpin rapat persiapan upacara HUT ke-494 Jakarta, Jumat (18/6).

Tes GeNose C19 Diterapkan Bagi Peserta FGD Pokja IKIP 2021

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan upacara di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan

jumlah peserta dibatasi maksimal 30 orang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Untuk pakaian upacara laki-laki menggunakan ujung serong dan baju kebaya putih untuk perempuan," terangnya.

Eric meminta, untuk menyemarakkan HUT ke-494 Jakarta, kantor-kantor pemerintahan di Kepulauan Seribu dapat dihias agar terlihat semakin menarik.

"Saya minta kantor kelurahan dan kecamatan dipercantik lagi dengan pernak-pernik bertema HUT ke-494 Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2063 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1099 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye889 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik